RSS

Kaitan Logis antara Air Liur Anjing dan Debu


OlehM. Masyhuri Mochtar*)
dog-growl
Gambar: Anjing Growls
Sucinya wadah salah seorang di antara kamu jika anjing menjilatinya, adalah dengan mencucinya tujuh kali, yang pertama dengan tanah/pasir. (HR. Muslim)
Hadis yang tercantum dalam Shahîh Muslim di atas, di samping menjelaskan kenajisan anjing, juga menjelaskan bagaimana cara menyucikan sesuatu yang terkena najis berat ini, yaitu membasuhnya tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu. Lalu apa kira-kira yang melandasi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk menganjurkan hal demikian?
Pada dasarnya, ketetapan najis bagi air liur anjing ini dipandang dari dimensi yang bersifat ritual, bukan rasional, sehingga tidak harus ada alasan logisnya. Dimensi akal masih jauh dari kesempurnaan untuk menganalisa secara detail tentang najisnya air liur anjing. Memang, agama tidaklah diukur dengan akal. Sayidina Ali mengatakan: "
Andaikan agama diukur dengan akal, maka mengusap sisi bawah muzah (sepatu) lebih utama daripada mengusap sisi atasnya. Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah mengusap di atas dua sepatu." (HR. Abu Dawud).
Meski demikian, setiap ketetapan syariat sudah pasti mengandung hikmah. Untuk mengungkap hikmah itu, manusia sifatnya hanya meraba (zhannî) atau memperkirakan, tidak sampai pada tingkatan memastikan (qath'î). Ketentuan pastinya, hanya peletak syariat saja yang tahu.
Sementara itu, bersamaan dengan kecanggihan teknologi di era modern ini, ternyata telah diketemukan alasan logis di balik anjuran Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam di atas. Science berhasil mengungkap bahwa di dalam air liur anjing ternyata terdapat kuman yang membahayakan manusia.
Sebuah penelitian mengungkapkan bahwa, jika ada seseorang yang digigit anjing tidak segera ditangani, maka akan berakibat fatal baginya. Pernyataan itu muncul ketika penelitian itu mengkaji bahaya anjing sebagai binatang peliharaan. Hal itu terjadi karena air liur anjing mengandung bakteri yang membahayakan manusia. Alasannya adalah karena anjing tidak berpeluh, sehingga ia berpeluh melalui lelehan air liur dari mulutnya yang terus menganga.
DogWhisperer2
Contoh kasusnya telah terjadi di Bali (29 November 2008). Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, menyerukan kepada warganya untuk memberangus anjing liar. Seruan itu diberikan setelah Bali dinyatakan positif rabies. Status tersebut disandang setelah tiga warga dilaporkan meninggal dalam kondisi terjangkit virus yang dibawa anjing. Akhirnya warga Denpasar, Bali , memburu setiap anjing liar yang tak bertuan untuk dibunuh.
Kasus yang sama terjadi di Tiongkok. Sejak 25 Juli 2006, pemerintah Tiongkok menggalakkan kampanye antirabies. Pemerintah menginstruksikan untuk membunuh lebih dari 5000 anjing di kota Muding, Provinsi Yunnan . Kampanye itu dilakukan setelah tiga warga kota itu meninggal akibat rabies. Menurut data pemerintah, sejak Januari 2006 terdapat 360 orang yang digigit anjing, tiga di antaranya meninggal.
Melihat beberapa kasus di atas, tidak heran jika Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menginstruksikan kita sebagaimana Hadits di atas. Bahkan beliau memerintahkan untuk membunuh anjing gila karena penyakit berbahaya yang mungkin merebak dalam masyarakat akibat gigitannya.
Lalu mengapa harus disucikan dengan debu? Bukankah dengan debu malah menambah kotor?
Pertanyaan seperti itu pasti terlintas di benak kita. Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki dalam Ibânatul-Ahkâm, mengategorikan perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam itu sebagai bagian dari mukjizat. Beliau menjelaskan bahwa riset ilmuan membuktikan bahwa, air liur anjing mengandung mikroba atau bibit penyakit, sehingga jika objek yang terkena air liur anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari microba. Untuk mematikan kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan air. Cara ini terbukti ampuh berdasarkan riset laboratorium yang di masa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak ada.
Suatu ketika, mantan Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada zaman sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat. Menurutnya, cukup menggunakan sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen guna membuktikan mana yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu.
Maka dilakukanlah eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di antaranya dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu. Setelah itu, kedua benda tadi diperiksa di bawah electron microscope. Hasilnya didapati bahwa, benda yang dibasuh dengan menggunakan sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman.
Di sini, yang perlu ditegaskan kembali adalah, bahwa tolok ukur najisnya anjing dan babi adalah dimensi ritual menurut pandangan syariah, bukan dimensi akal. Oleh sebab itu, proses pensucian najis mughallazhah tetap mengacu pada proses yang bersifat ritual pula, sehingga kedudukan tanah di sini tidak bisa diganti dengan sejenis cairan pembersih apa pun. Begitu juga hitungan berapa kali pencuciannya: bersifat formal-ritual, dan paten untuk diikuti apa adanya.
DogWhisperer4
Sebagai perbandingan adalah buah apel. Vitamin yang terkandung di dalamnya tentu sangat bermanfaat bagi kesehatan. Akan tetapi, ada sisi lain yang perlu diperhatikan; dari mana asal apel tersebut? Kalau hasil mencuri, walaupun manfaat vitamin bisa didapat, dampak perkara haram yang masuk ke dalam tubuh sangat berpengaruh pada sikap keseharian. Jika perilaku seseorang menjauh dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala bisa diprediksikan bahwa makanannya kurang bersih, atau tidak halal. Pengaruh ini tidak bisa diukur dengan sains dan teknologi, karena hanya Allah Subhanahu wa Ta'ala yang lebih mengetahuinya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam telah menjelaskan masalah ini: "
Setiap daging yang tumbuh dari barang yang haram, maka neraka lebih utama baginya." (HR. at-Tirmidzi)
Kalangan ahli kasyf (dapat melihat hal-hal abstrak dengan mata batin) sepakat bahwa, makan atau minum dari sisa-sisa jilatan anjing akan menyebabkan kerasnya hati, hingga seorang hamba tidak bisa menangkap nasehat baik dan sulit untuk mengerjakan kebaikan.
Satu bukti lagi, sebuah kejadian menarik yang dialami oleh salah satu murid Imam Malik, di mana dalam Madzhab Maliki, anjing tidak termasuk najis mughallazhah. Suatu hari sang murid tersebut minum susu dari sisa jilatan anjing. Di luar dugaan, ia mengalami kebuntuan nalar dalam ilmu agama dan hatinya menjadi beku dan keras. Beberapa nasehat ia abaikan dan kesehariannya penuh kenistaan. Kejadian ini terus berlangsung selama sembilan bulan. (Mîzânul-Kubrâ, hlm. 114)
Jadi, walaupun secara sains sudah bersih, tidak ada jaminan juga dianggap bersih oleh Syara'. Karena bisa jadi dari segi agama yang bersifat ta'abbudiy justru mengnggap masih kotor, sebelum ada keputusan suci dari Syara', tentunya melalui cara yang telah ditetapkan oleh Syara' pula. Inilah hal yang kadang tidak bisa dinalar dengan intlegensi manusia. Bisa jadi, karena malaikat pemberi petunjuk tidak mau mendekatinya. Wa-Allâhu a'lam.
*). M. Masyhuri Mochtar, Penulis adalah staf pengajar Madrasah Miftahul Ulum Tingkat Tsanawiyah Pondok Pesantren Sidogiri. Tulisan ini dimuat di Buletin Sidogiri Edisi 38/Tahun IV/Rabius Tsani/1430 H.
Sumber tulisan: Taman Hikmah

KEJAIBAN AL QURAN DIAKUI ORANG BARAT

Al-Qur’an adalah firman Alah yang diturunkan melalui hambanya, Nabi Muhamad, Suatu Kitab yang tidak ada keraguan didalamnya. Berikut pendapat atau pengakuan orang – orang barat terhadap keistimewaan, keajaiban dan mukijizat dari Al-Qur’an.

Seorang Guru Besar berkebangsaan Perancis, Juthie menyatakan :
“Sesungguhnya ajaran Al-Qur’an itu praktis dan sesuai dengan berbagai kebutuhan pemikiran”.

Hitrchefild mengatakan :
“Al-Qur’an tiada tara kemampuannya dalam memberikan kepuasan dan keindahan. Berkat jasanya berbagai disipilin ilmu berkembang luas dalam berbagai aspeknya”.
gambar Keajaiban Al-Qur’an diakui oleh Orang-Orang Barat dan Mukjizat Al-Qur’an
 Gambar Keajaiban Al-Qur'an terhadap ilmu sains
Maurice Bucaille (19 Juli 1920-1998), ahli bedah Prancis berkata :
Saya menyelidiki keserasian teks Alquran dengan sains modern secara objektif dan tanpa prasangka. Mula-mula, saya mengerti, dengan membaca terjemahan, bahwa Alquran menyebutkan bermacam-macam fenomena alamiah, tetapi dengan membaca terjemahan itu saya hanya memperoleh pengetahuan yang  samar (ringkas). Dengan membaca teks Arab secara teliti sekali saya dapat mengadakan inventarisasi yang membuktikan bahwa Alquran tidak mengandung sesuatu pernyataan yang dapat dikritik dari segi pandangan ilmiah di zaman modern ini.

Washinton Irving penulis dari Amerika bertutur :
“Al-Qur’an mengandung berbagai prinsip luhur, paling besar kegunaan dan kemurniannya”.

Henry de Castri berkata :
“Sesungguhnya Al-Qur’an mampu menundukkan akal pikiran dan memikat hati nurani. ia diturunkan kepada Muhammad sebagai bukti atas kebenaran risalahnya”.

Thomas Carcill bertutur :
“Sesungguhnya Al-Qur’an menempati ketinggiannya yang hakiki. Ia mengandung banyak ajaran keadilan, keikhlasan dan da’wah yang disampaikan Muhammad ke seluruh alam dengan benar.”

Gustave Lebon Sejarawan Perancis berkata :
“Sungguh kitab Al-Qur’an ini mulia dan agung, karena dalam usia XIV abad yang dilaluinya tidak mengalami keringanan meskipun hanya sedikit dalam gayanya yang senantiasa indah, seolah-olah ia masih segar seperti pada waktu diturunkan, seakan-akan ia baru diturunkan kemarin.”

Pator Loizon berkata :
“ Muhammad mewariskan kepada dunia sebuah kitab yang sangat fasih dan mengandung berbagai budi luhur. Ia adalah kitab yang kudus. Tidak terdapat satu masalahpun yang bertentangan dengan penemuan ilmiah modern baru-baru ini. Dan ternyata keserasian antara ajaran Al-Qur’an dan hukum alam intim sekali.”

TANDA-TANDA 100 HARI MENJELANG AJAL UMAT MUSLIM

Allah telah memberi tanda kematian
seorang muslim sejak 100 hari, 40
hari, 7 hari, 3 hari dan 1 hari
menjelang kematian.
Tanda 100 hari menjelang ajal :
Selepas waktu Ashar (Di waktu
Ashar karena pergantian dari terang
ke gelap), kita merasa dari ujung
rambut sampai kaki menggigil,
getaran yang sangat kuat, lain dari
biasanya, Bagi yang menyadarinya
akan terasa indah di hati, namun
yang tidak menyadari, tidak ada
pengaruh apa-apa.
Tanda 40 hari menjelang kematian :
Selepas Ashar, jantung berdenyut-
denyut. Daun yang bertuliskan
nama kita di lauh mahfudz akan
gugur. Malaikat maut akan
mengambil daun kita dan mulai
mengikuti perjalanan kita sepanjang
hari.
Tanda 7 hari menjlang ajal :
Akan diuji dengan sakit, Orang sakit
biasanya tidak selera makan. Tapi
dengan sakit ini tiba-tiba menjadi
berselera meminta makanan ini dan
itu.
Tanda 3 hari menjelang ajal :
Terasa denyutan ditengah dahi. Jika
tanda ini dirasa, maka berpuasalah
kita, agar perut kita tidak banyak
najis dan memudahkan urusan
orang yang memandikan kita nanti.
Tanda 1 hari sebelum kematian :
Di waktu Ashar, kita merasa 1
denyutan di ubun-ubun,
menandakan kita tidak sempet
menemui Ashar besok harinya.
Bagi yang khusnul khotimah akan
merasa sejuk di bagian pusar,
kemudian ke pinggang lalu
ketenggorokan, maka dalam kondisi
ini hendaklah kita mengucapkan 2
kalimat syahadat.
Sahabatku yang budiman,
subhanAllah, Imam Al-Ghazali,
mengetahui kematiannya. Beliau
menyiapkan sendiri keperluannya,
beliau sudah mandi dan wudhu,
meng-kafani dirinya, kecuali bagian
wajah yang belum ditutup. Beliau
memanggil saudaranya Imam
Ahmad untuk menutup wajahnya.
SubhanAllah. Malaikat maut akan
menampakkan diri pada orang-
orang yang terpilih. Dan semoga
kita menjadi hamba yang terpilih
dan siap menerima kematian
kapanpun dan di manapun kita
berada. Aamiin.